KONSERVATISME INTELEKTUAL


Pend. Ekop Reg 2009

Tulisan ini diadaptasi oleh tulisan Prof. Dr. Sri Edi Swasono dalam bukunya yang berjudul ekspose ekonomika.

Konservatif merupakan sebuah sikap/perilaku ataupun pemikiran-pemikiran yang kuno yang tidak diharapkan adanya perubahan didalamnya, sehingga dalam tulisan yang diberi judul konservativisme intelektual ini, penulis mengajak para pembaca sekalian untuk sedikit kritis untuk mengkoreksi pemikiran-pemikiran mengenai ilmu ekonomi yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepada diri kita sejak kita duduk dibangku SMA sampai dibangku kuliah saat ini.

Berkaitan mengenai dunia perkuliahan yang notabene dijuluki tempat bagi para intelektual, mucul beberapa pertanyaan dasar yang harus kita jawab berkaitan dengan kompetensi dan tanggung jawab kita sebagai calon sarjana ekonomi (khususnya sarjana ekonomi), yaitu:
1. Masih kompetenkah kita sebagai insan akademik ilmiah?
2. Masihkah kita, atau makinkah kita memberhalakan teori pasar bebas yang bersubstansi neoklasikal dan neoliberalisme?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul karena keprihatinan penulis terhadap ajaran yang selama ini ditanamkan dalam ilmu ekonomi yang kita pelajari yang tanpa disadari merupakan paham-pahan neoliberalisme.
Tentu kita pasti tahu asumsi-asumsi dasar ekonomi dimana:
1. Kebutuhan manusia tidak terbatas
2. Sumber daya/alat pemuas terbatas
3. Setiap individu mencari maximum utility (kepuasan maksimal)

Ketiga asumsi dasar tersebut merupakan asumsi dasar kapitalisme yang diajarkan kepada kita. Bila kita pahami, asumsi tersebut memiliki konsekuensi, yaitu anggapan bahwa akhlak dasar manusia adalah bertarung dan saling berebut. Kemudian tanpa disadari, asumsi tersebut telah menjadi semacam pakem (paradigma) sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Inilah akibat dari pengajaran ilmu ekonomi yang tidak dilakukan secara menyeluruh dan terkoreksi oleh kenyataan.

Asumsi-asumsi yang diadaptasi dari pemikiran neliberalisme tersebut kemudian melahirkan sebuah konsep mengenai manusia rasional yang diartikan sebagai manusia yang mengejar utilitas ekonomi (kepuasan) optimal, ia bersaing dalam mekanisme pasar, yang menjadi aktor bebas di pasar bebas, dan penulis menamakan manusia rasional ini sebagai homo economicus.

Secara lebih spesifik, penulis mengatakan, homo economicus adalah seorang yang egois, mementingkan diri sendiri, dan selalu mencari kepuasan maksimum. Dikhawatirkan atau mungkin memang sudah terjadi, konsep individu rasional saat ini cenderung diabaikan sebagai suatu asumsi, dan tanpa disadari lama-kelamaan diyakini sebagai suatu kebenaran, bahwa manusia rasional memang bertingkah laku demikian.

Bila hal tersebut terjadi, maka kedudukan ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu moral sudah diabaikan. Padahal kedudukan ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu moral justru diawali oleh Adam Smith yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang “mengagungkan” pasar bebas.

Bila dilihat dari riwayat hidupnya, Adam Smith tidak pernah secara formal menjadi economic student science. Adam Smith tercatat sebagai mahasiswa di University of Glasgow pada umur 15 tahun dan disana dia mendapat pengaruh filsafat moral, ia juga memiliki karir sebagai dosen Rhetoretic, dan menjadi guru besar di bidang Logic and Moral Philoshopy, sehingga ia banyak menghasilkan pemikirannya dibidang moralitas, self love, psikologi moral, dan lain-lain. Salah satu karyanya adalah sebuah buku yang berjudul The Theory Of Moral Sentiments (TMS) yang berisi tentang sifat-sifat manusia yang harus memiliki rasa empati terhadap sesama.

Setelah buku TMS, 17 tahun kemudian Smith menulis sebuah buku berjudul An Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations atau biasa disingkat The Wealth of Nations (TWN). Dalam buku ini Smith mengutarakan konsepnya mengenai pasar bebas dimana ketika setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya masing-masing, maka akan muncul suatu persaingan (berdasarkan keadilan) dan kemudian akan membentuk suatu keseimbangan pasar dengan sendirinya, tanpa perlu adanya campur tangan pemerintah. Konsep ini disebut invicible hand.

Konsep inilah yang kemudian dieksploitasi secara besar-besaran oleh kaum neoklasik dan neoliberalisme. Mereka seakan-akan melupakan pemikiran-pemikiran Smith sebelumnya mengenai moralitas yang menjunjung tinggi kepentingan bersama, bukan semata-mata kepentingan pribadi/individu saja.

Dari kelengahan teoretikal inilah maka sistem ekonomi kapitalis mendapat tempat pengiaan, dengan mudahnya diterima di ruang-ruang kelas sebagai suatu kewajaran. Ilmu ekonomi yang diajarkan di fakultas-fakultas ekonomi masih menganut paham kompetitivisme, inilah yang dimaksud dengan kapsul konservatisme.

Ilmu ekonomi-pun kini seakan-akan dilupakan sebagai suatu ilmu moral yang secara imperatif mengenal keadilan, kebersamaan, pemerataan, kemanusiaan, dan nilai-nilai agama, namun tetap menghormati pula kepentingan individu dalam upayanya mencapai kebahagiaannya masing-masing. Ilmu ekonomipun menjadi bersifat normatif, yang bisa dipandang berdasarkan liberalisme ataupun mutualisme/kolektivisme.

Bapak Mohammad Hatta, salah satu Founding Father negara kita, pernah mengomentari konsep Smith. Ia berkata bahwa teori Adam Smith berdasar kepada perumpamaan homo economicus, orang ekonomi yang mengetahui keperluannya yang setingi-tingginya, dapat menimbang sendiri apa yang beruntung bagi dia dan apa yang merugikan. Akan tetapi, orang ekonomi seperti demikian hanya ada dalam dunia pikiran sebagai dasar berkerja bagi penyelidik ilmu, dan tidak dalam masyarakat yang lahir.

Pernyataan Hatta saat itu seakan-akan mempertegas bahwa memang konsep manusia rasional/homo economicus memang benar, namun hanya sebatas teori sebagai dasar bekerja penyelidik ilmu saja, bukan untuk diterapkan dalam dunia nyata. Sehingga jangan sampai konsep/teori hasil pemikiran neoliberalisme tersebut diyakini sebagai suatu kebenaran bahwa manusia memang bertingkah laku demikian, karena sesungguhnya manusia juga merupakan homo ethicus yang bukan hanya memikirkan kepentingan pribadi saja, melainkan juga kepentingan bersama.

Comments

Popular posts from this blog

PENYUSUTAN, AMORTISASI, DAN REVALUASI

REVIEW FILM TURIS ROMANTIS

Hukum Gossen