KONSERVATISME INTELEKTUAL
Pend. Ekop Reg 2009
Tulisan ini diadaptasi oleh tulisan Prof. Dr. Sri Edi Swasono dalam
bukunya yang berjudul ekspose ekonomika.
Konservatif merupakan sebuah sikap/perilaku ataupun pemikiran-pemikiran yang
kuno yang tidak diharapkan adanya perubahan didalamnya, sehingga dalam tulisan
yang diberi judul konservativisme intelektual ini, penulis mengajak para
pembaca sekalian untuk sedikit kritis untuk mengkoreksi pemikiran-pemikiran
mengenai ilmu ekonomi yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepada diri kita
sejak kita duduk dibangku SMA sampai dibangku kuliah saat ini.
Berkaitan mengenai dunia perkuliahan yang notabene dijuluki tempat bagi
para intelektual, mucul beberapa pertanyaan dasar yang harus kita jawab
berkaitan dengan kompetensi dan tanggung jawab kita sebagai calon sarjana
ekonomi (khususnya sarjana ekonomi), yaitu:
1. Masih kompetenkah kita sebagai insan akademik ilmiah?
2. Masihkah kita, atau makinkah kita memberhalakan teori pasar bebas yang
bersubstansi neoklasikal dan neoliberalisme?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul karena keprihatinan penulis
terhadap ajaran yang selama ini ditanamkan dalam ilmu ekonomi yang kita
pelajari yang tanpa disadari merupakan paham-pahan neoliberalisme.
Tentu kita pasti tahu asumsi-asumsi dasar ekonomi dimana:
1. Kebutuhan manusia tidak terbatas
2. Sumber daya/alat pemuas terbatas
3. Setiap individu mencari maximum utility (kepuasan maksimal)
Ketiga asumsi dasar tersebut merupakan asumsi dasar kapitalisme yang
diajarkan kepada kita. Bila kita pahami, asumsi tersebut memiliki konsekuensi,
yaitu anggapan bahwa akhlak dasar manusia adalah bertarung dan saling berebut.
Kemudian tanpa disadari, asumsi tersebut telah menjadi semacam pakem
(paradigma) sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Inilah akibat dari pengajaran
ilmu ekonomi yang tidak dilakukan secara menyeluruh dan terkoreksi oleh
kenyataan.
Asumsi-asumsi yang diadaptasi dari pemikiran neliberalisme tersebut
kemudian melahirkan sebuah konsep mengenai manusia rasional yang diartikan
sebagai manusia yang mengejar utilitas ekonomi (kepuasan) optimal, ia bersaing
dalam mekanisme pasar, yang menjadi aktor bebas di pasar bebas, dan penulis
menamakan manusia rasional ini sebagai homo economicus.
Secara lebih spesifik, penulis mengatakan, homo economicus adalah seorang
yang egois, mementingkan diri sendiri, dan selalu mencari kepuasan maksimum.
Dikhawatirkan atau mungkin memang sudah terjadi, konsep individu rasional saat
ini cenderung diabaikan sebagai suatu asumsi, dan tanpa disadari lama-kelamaan
diyakini sebagai suatu kebenaran, bahwa manusia rasional memang bertingkah laku
demikian.
Bila hal tersebut terjadi, maka kedudukan ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu
moral sudah diabaikan. Padahal kedudukan ilmu ekonomi sebagai suatu ilmu moral
justru diawali oleh Adam Smith yang disebut-sebut sebagai orang pertama yang
“mengagungkan” pasar bebas.
Bila dilihat dari riwayat hidupnya, Adam Smith tidak pernah secara formal
menjadi economic student science. Adam Smith tercatat sebagai mahasiswa di
University of Glasgow pada umur 15 tahun dan disana dia mendapat pengaruh
filsafat moral, ia juga memiliki karir sebagai dosen Rhetoretic, dan menjadi
guru besar di bidang Logic and Moral Philoshopy, sehingga ia banyak menghasilkan
pemikirannya dibidang moralitas, self love, psikologi moral, dan lain-lain.
Salah satu karyanya adalah sebuah buku yang berjudul The Theory Of Moral
Sentiments (TMS) yang berisi tentang sifat-sifat manusia yang harus memiliki
rasa empati terhadap sesama.
Setelah buku TMS, 17 tahun kemudian Smith menulis sebuah buku berjudul An
Inquiry Into The Nature and Causes of The Wealth of Nations atau biasa
disingkat The Wealth of Nations (TWN). Dalam buku ini Smith mengutarakan
konsepnya mengenai pasar bebas dimana ketika setiap orang berusaha memenuhi
kebutuhannya masing-masing, maka akan muncul suatu persaingan (berdasarkan
keadilan) dan kemudian akan membentuk suatu keseimbangan pasar dengan
sendirinya, tanpa perlu adanya campur tangan pemerintah. Konsep ini disebut
invicible hand.
Konsep inilah yang kemudian dieksploitasi secara besar-besaran oleh kaum
neoklasik dan neoliberalisme. Mereka seakan-akan melupakan pemikiran-pemikiran
Smith sebelumnya mengenai moralitas yang menjunjung tinggi kepentingan bersama,
bukan semata-mata kepentingan pribadi/individu saja.
Dari kelengahan teoretikal inilah maka sistem ekonomi kapitalis mendapat
tempat pengiaan, dengan mudahnya diterima di ruang-ruang kelas sebagai suatu
kewajaran. Ilmu ekonomi yang diajarkan di fakultas-fakultas ekonomi masih
menganut paham kompetitivisme, inilah yang dimaksud dengan kapsul
konservatisme.
Ilmu ekonomi-pun kini seakan-akan dilupakan sebagai suatu ilmu moral yang
secara imperatif mengenal keadilan, kebersamaan, pemerataan, kemanusiaan, dan
nilai-nilai agama, namun tetap menghormati pula kepentingan individu dalam
upayanya mencapai kebahagiaannya masing-masing. Ilmu ekonomipun menjadi
bersifat normatif, yang bisa dipandang berdasarkan liberalisme ataupun
mutualisme/kolektivisme.
Bapak Mohammad Hatta, salah satu Founding Father negara kita, pernah
mengomentari konsep Smith. Ia berkata bahwa teori Adam Smith berdasar kepada
perumpamaan homo economicus, orang ekonomi yang mengetahui keperluannya yang
setingi-tingginya, dapat menimbang sendiri apa yang beruntung bagi dia dan apa
yang merugikan. Akan tetapi, orang ekonomi seperti demikian hanya ada dalam
dunia pikiran sebagai dasar berkerja bagi penyelidik ilmu, dan tidak dalam
masyarakat yang lahir.
Pernyataan Hatta saat itu seakan-akan mempertegas bahwa memang konsep
manusia rasional/homo economicus memang benar, namun hanya sebatas teori
sebagai dasar bekerja penyelidik ilmu saja, bukan untuk diterapkan dalam dunia
nyata. Sehingga jangan sampai konsep/teori hasil pemikiran neoliberalisme tersebut
diyakini sebagai suatu kebenaran bahwa manusia memang bertingkah laku demikian,
karena sesungguhnya manusia juga merupakan homo ethicus yang bukan hanya
memikirkan kepentingan pribadi saja, melainkan juga kepentingan bersama.
Comments
Post a Comment