STRUKTURALISME: MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL-EKONOMI

Oleh:
Pend. Ekop Reg 2009

Sebenarnya sudah lebih dari tiga dekade yang lalu muncul pemikir-pemikir strukturalis dibidang pembangunan ekonomi, salah satu diantaranya adalah George Soros. Pada saat itu, beliau menyatakan tentang “The Defects of Market Mechanism” dan “The deficiencies of nonmarket sector”. Dimana terjadinya kecacatan atau kekacauan pasar dari sistem ekonomi pasar. Mekanisme pasar yang terjadi saat itu tidak terbentuk secara persaingan sempurna melainkan ada oknum-oknum yang menguasai pasar sehingga mekanisme pasar yang terjadi tidak sejalan dengan teori yang dicetuskan oleh kaum liberal. Pada saat itu juga terjadi “The deficiencies of nonmarket sector”, dimana sektor nonformal tidak seimbang dengan sektor formal dikarenakan daya saing yang tidak sama. Sektor informal tidak memiliki teknologi yang mumpuni, kualitas sdm yang rendah, juga modal yang minim. Oleh karenanya, sektor informal dinilai tidak efisien dalam kegiatan ekonomi.

Disamping George Soros, ada pemikir lain yakni Thurow dan Heilbroner, dalam kutipannya, mereka mengemukakan sebagai berikut,

... the market is an insufficient instrument for provisioning society, even rich societies ... the market is assiduous servant of the wealth, but indefferent servant of the poor ... market system promote amorality, it is not just an economic failure, but it is a moral failure.
 
Dikemukakan oleh Thurow dan Heilbroner, pada saat itu pasar merupakan instrumen yang berkecukupan dalam pengadaan bagi masyarakat, bahkan masyarakat kaya sekalipun. Pasar merupakan hamba tekun bagi orang kaya tetapi hamba acuh tak acuh bagi masyarakat miskin. Apa yang dikemukakan oleh Thurow dan Heilbroner menggambarkan bahwa pada saat itu pasar atau kegiatan perekonomian didominasi oleh orang-orang kaya, mereka dapat mengontrol perekonomian untuk kepentingan sendiri dan kelompok tanpa mempedulikan kepentingan masyarakat miskin.
 
Sebelumnya Thurow secara pribadi juga menyebutkan tentang “the dangerous currents” atau arus deras mekanisme pasar yang berbahaya, pasar merupakan suatu mekanisme lelangan (price-auction atau auction mechanism) belaka. 
Prof. Sri-Edi Swasono mengartikan lebih lanjut sebagai tentang adanya kelompok yang tidak memiliki tenaga beli atau daya beli yang akan bernasib malang, karena sekedar menjadi “penonton” yang nantinya akan berada di luar pasar atau berada diluar transaksi ekonomi. Jadi disini terlihat, bahwa pasar merupakan kumpulan dari orang-orang yang punya modal, mereka menguasai pasar dan cenderung memonopoli sehingga bagi rakyat yang miskin atau tidak memiliki daya beli hanya bisa menjadi penonton dipasar dan lebih lanjut mereka akan berada diluar kegiatan ekonomi.
 
Kesimpulan yang Thurow berikan tatkala itu adalah, “kegiatan perekonomian suatu negera menjadi begitu kacau ... ilmu ekonomi yang diajarkan pada buku-buku sekolah dan para lulusannya tidak hanya mengajarkan tentang model mekanisme lelangan tetapi juga berubah kearah interpretasi yang semakin sempit ...” Seperti kita ketahui sendiri dari awal kita belajar ilmu ekonomi yang diajarkan adalah harga keseimbangan terbentuk dari pertemuan antara kurva permintaan dan kurva penawaran, inilah yang dimaksud dengan mekanisme lelangan (auction-mechanism). Dan lebih lanjut ekonomi liberal mengajarkan kita kearah interpretasi ekonomi yang semakin sempit, dimana kita menelan mentah mentah siapa yang kuat dialah yang menang tanpa mempedulikan orang lain. Tiap-tiap individu berusaha mencapai keuntungan dan kepuasan maksimal (maximum utility) dengan menekan kerugian seminimum mungkin, yang pada akhirnya menciptakan akhlak homo homini lupus. Homo homini lupus diibaratkan sebagai serigala yang memangsa serigala lain, ini artinya manusia mengabaikan nilai-nilai moral kebersamaan dan kekeluargaan sehingga berusaha untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya meskipun harus mematikan usaha orang lain.
 
Selanjutnya ada pula pandangan strukturalis yang diungkapkan oleh John Kenneth Galbraith. Beliau mengatakan bahwa internasionalisasi modal dan produksi serta perdagangan yang bebas sebagai wujud utama globalisasi, akan menimbulkan pemberdayaan ekonomi dan politik bagi kalangan aktor ekonomi yang mampu atas korban golongan kelas bawah yang hidup dalam ekonomi rakyat. Kenyataan yang terjadi saat ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh 
 
Galbraith, kita terlalu mengagung-agungkan globalisasi pada awalnya tetapi kenyataan yang terjadi saat ini adalah globalisasi justru memperburuk perekonomian karena dengan adanya globalisasi perekonomian rakyat yang sebagian besar dilakukan oleh masyarakat kecil justru banyak yang mati karena tergilas globalisasi. Dengan adanya globalisasi kita diserbu oleh produk-produk dari Cina yang notabennya lebih murah dan beraneka ragam jenisnya, siapa yang tidak tergoda dengan keunggulan tersebut? Belum lagi masuknya produk-produk luar yang memiliki brand ternama, contohnya sepatu-sepatu dan tas-tas bermerek yang kita lihat di Mall, ini tentunya melindas industri sepatu di Cibaduyut dan industri tas di Tajur milik rakyat. Jika industri Cibaduyut ataupun Tajur bangkrut berapa banyak rakyat yang menjadi pengangguran? Belum lagi masuknya perusahaan-perusahaan retail kenamaan yang ada disetiap pusat perbelanjaan sampai hampir ada disetiap wilayah didekat rumah kita, ini tentunya mematikan usaha masyarakat yang membuka warung kelontongan. Dulu ada istilah “kopi darat” yang diartikan ketemuan, karena zaman dulu orang ketika ingin bertemu janjiannya di warung kopi, tetapi lihatlah sekarang masyarakat pasti gengsi untuk bertemu di, warung kopi karena sekarang muncul warung-warung kopi modern yang dikelola asing. Mereka lebih bangga menggunakan produk asing yang notaben-nya memperkaya orang asing daripada memperkaya orang pribumi.
 
Selain Soros, Thurow, Heilbroner dan Galbraith, berikut ini adalah tokoh-tokoh aliran strukturalis dari barat, diantaranya:
1. Hans Singer
2. Paul Baran
3. Paul M. Sweezy
4. Joan Robinson
5. Gunnar Myrdal
6. Nicholas Kaldor
7. Dudley Seers
8. Jan Tinbergen
9. Irma Adelman
10. Michael Lipton
11. Paul Streeten
12. Amartya Sen
13. Douglas North
14. Joseph Stiglitz
15. Gustav Ranis
16. Susan George
17. Frank Ackerman
18. Andrew Hurrel
19. Ngaire Woods
20. J.W Smith
21. Kaushik Basu
 
Kemudian adapula tokoh-tokoh strukturalis dunia ketiga, seperti;
1. Andre Gunder Frank
2. Samir Amin
3. Theotoneo Dos Santos
4. Hernando de Soto
5. Ranjit Sao
6. C.T Kurien
7. Vandana Shiva
8. Celso Furtado
9. Fernando Henrique Cardoso
10. Raoul Prebisch
11. Kwame Sundaram
12. Suthy Prasartset
13. Renato Constantino
 
Sedangkan dari Indonesia sendiri para pemikir strukturalis adalah Mohammad Hatta, Prof. Sritua Arief, Prof. Sri-Edi Swasono, Bung Karno dan pejuang-pejuang diawal kemerdekaan, yang oleh sebab itu mereka membuat Pancasila dan UUD’45 sebagai landasan negara Indonesia.
 
Kita telah membahas tokoh-tokoh pemikir strukturalis, sebenarnya apa itu strukturalis atau apa arti dari strukturalisme. Paham strukturalisme adalah paham yang menolak ketimpangan-ketimpangan struktural sebagai sumber ketidakadilan sosial-ekonomi. Paham ini mengungkapkan dan mengusut ketimpangan-ketimpangan struktural yang berkaitan dengan pemusatan peguasaan dan kepemilikan aset ekonomi, ketimpangan distribusi pendapatan, produktivitas dan kesempatan ekonomi. Ditegaskan pula bahwa kaum strukturalisme cenderung menolak mekanisme pasar-bebas, karena pasar-bebas secara inheren menumbuhkan ketidakadilan sosial ekonomi
 
Kaum strukturalis tidak saja menunjukkan kelemahan dari ekonomi neoklasikal, tetapi juga mengoreksi bahkan menolak sebagian asumsi-asumsinya. Kegagalan pasar dalam mewujudkan an invisible hand adalah salah satu wujud tidak terselesaikannya micro-macro rift. Istilah An invisible hand atau tangan tuhan yang mengatur perekonomian ternyata tidak pernah terjadi. Pemikirian kaum klasik dimana “supply create is it own demand” artinya penawaran menciptakan permintaannya sendiri ternyata tidak sejalan dengan kenyataannya. Jika perusahaan memproduksi terus menerus dengan expectasi penawarannya akan diserap oleh permintaan dari konsumen tidaklah sesuai, karena kenyataannya beberapa konsumen tidak memiliki daya beli. Sehingga banyak produk-produk perusahaan tidak laku terjual yang berdampak pada bangkrutnya perusahaan tersebut.
 
Paham strukturalisme juga menolak homo economicus yang melahirkan akhlak homo homini lupus, menolak eksploitasi, pelumpuhan (disempowerment), pemiskinan (impoverishment) sosial-ekonomi. Homo economicus digambarkan sebagai seseorang yang berpikir rasional, mengejar keuntungan pribadi dan menekan kerugian. Apabila setiap orang berfikir untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyak maka akan menimbulkan sifat rakus dan persaingan bisnis menjadi tidak sehat. Inilah yang akan menimbulkan akhlak homo homini lupus atau diibaratkan sebagai serigala yang memangsa serigala lain, artinya dalam bersaing tidak segan-segan untuk mematikan usaha lawannya. Paham strukturalisme juga menolak ekspolitasi SDA maupun SDM yang dilakukan kaum klasik untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, Menolak pelumpuhan (disempowerment) dan pemiskinan (impoverishment) ekonomi rakyat.
 
Dalam neoklasik kita mengenal adanya pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Dari keduanya ada istilah “persaingan” yang merupakan suatu kekuatan ekonomi yang dahsyat. Persaingan dalam ekonomi dapat mendorong perusahaan untuk mengeluarkan seluruh potensi yang dimiliki untuk memperoleh kemenangan menguasai pangsa pasar. Akan tetapi ada kekuatan ekonomi dahsyat lainnya yg disebut “kerjasama”. Teori ekonomi neoklasikal mengingkari kenyataan bahwa persaingan (competition) dan kerjasama (cooperation) merupakan dua kekuatan kembar yg tidak bisa dipisahkan dalam mengerakkan kehidupan ekonomi dunia. Sedikit contoh dua perang dunia yang pernah terjadi disebabkan adanya persaingan antar negara dalam menunjukkan eksistensinya yang mengarah pada sifat narsisme. Akan tetapi setelah perang usai yang ada hanyalah kehancuran dan kerugian yang diderita setiap negara. Pada saat berada di titik nadir inilah negara-negara yang hancur karena perang bekerjasama dalam membangun kembali negaranya melalui kerjasama internasional League of Nation dan United Nation.
 
Dari kenyataan tersebut, Prof. Sri-Edi Swasono menangkap adanya konvergensi antara persaingan (competition) dengan kerjasama (coorperation) menjadi coo-petition yaitu kerjasama untuk mengatur persaingan atau bersaing dalam konteks kerjasama saling tolong menolong. Salah satu contohnya adalah UKM UKM yang saling bersaing namun berada dalam naungan kerjasama koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan konsep coo-petition dimana terjadinya sinergi antara persaingan dan kerjasama.
Selanjutnya ada beberapa kebijakan yang dikemukakan oleh Prof. Sri-Edi Swasono dalam restrukturisasi dalam bidang sosial-ekonomi, diantaranya:
 
1. Restrukturisasi pemilikan dan penguasaan aset ekonomi.
Hal ini ditujukan agar rakyat kecil tidak hanya menjadi buruh di perusahaan tetapi juga memiliki kepemilikan atas perusahaan tersebut. Perusahaan tidak hanya dituntut untuk meningkatkan pendapatan buruh tetapi juga memberikan sebagian hak kepemilikan kepada buruh. Ini dimaksudkan agar tidak terjadinya penguasaan faktor-faktor ekonomi oleh sebagian kecil aktor ekonomi.
 
2. Restrukturisasi alokatif.
Berkaitan dengan alokasi dana pembangunan. Pada zaman dahulu Indonesia masih menganut sistem centralisasi (terpusat) akan tetapi sekarang telah berubah menjadi desentralisasi (menyebar). Ini dimaksudkan agar pembangunan tidak hanya terjadi di pusat ibukota tetapi merata diseluruh daerah.
 
3. Restrukturisasi spasial.
Berkaitan dengan pembangunan secara fisik. Kita tahu pada masa orde baru pembangunan yang terlihat hanya di kawasan Barat (Jawa-Sumatera) saja sedangkan pembangunan di kawasan Indonesia bagian Timur sangat jauh tertinggal.
 
4. Restrukturisasi sektoral.
Ini disebabkan karena terjadinya kesalahan pola pikir dimana salah satu sektor dianggap penting dan yang lainnya diabaikan. Sehingga perlunya restrukturisasi untuk membentuk struktur yang lebih baik, antara sektor industri-sektor pertanian harus seimbang, antara sektor formal-informal, sektor modern-sektor tradisional semuanya harus maju beriringan tanpa mendahulukan salah satu sektor. Contohnya apabila sektor indutri maju begitu pesat tetapi sektor pertanian tertinggal jauh apa yang akan terjadi?masyarakat akan mengkonsumsi apa?

5. Restrukturisasi perpajakan
Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara seharusnya bersifat progresif, sehingga orang yang memiliki kekayaan lebih banyak dikenakan pajak yang lebih besar pula sedangkan masyarakat miskin dikenakan pajak yang ringan bahkan seharusnya diberikan subsidi dan proteksi.

6. Restrukturisasi strategis
Restrukturisasi strategis bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang kokoh dan mandiri sehingga tidak ada lagi ceritanya perekonomian negara diatur oleh orang asing yang memiliki kepentingan pribadi seperti yang terjadi pada orde baru.

7. Restrukturisasi pola pikir atau reorientasi budaya
Dalam restrukturisasi pola pikir diperlukan peranan masyarakat madani, ini dikarenakan pentingnya masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengaspirasikan pemikirannya, menyampaikan pendapatnya sehingga terwujudnya masyarakat yang aktif dan mandiri sesuai dengan amanat UUD.

8. Restrukturisasi sosial-politik dan sosial-budaya
Restrukturisasi sosial-politik dan sosial-budaya salah satunya diwujudkan melalui sistem pendidikan yang berkualitas.

Saran dari Prof. Sri-Edi Swasono dalam buku Ekspose Ekonomika terhadap kondisi yang terjadi saat ini adalah, seharusnya pemikir-pemikir strukturalis di bidang ekonomi dapat memberi warna dan mengoreksi arah substansi pengajaran ilmu ekonomi di kampus-kampus ataupun sekolah-sekolah yg masih menganut paham mainstream konservatif-konvensional mengarah ke neoliberal. Sebab kenyataan yang ada adalah gagasan dari pemikir-pemikir strukturalis tidak terlihat dalam silabi-silabi pelajaran yang ada saat ini.

SUMBER : EKSPOSE EKONOMIKA, karya Prof Sri-Edi Swasono
Yang dibahas dalam artikel ini hanyalah untuk kepentingan akademis semata tanpa ada maksud untuk menyindir pihak-pihak tertentu.

Comments

Popular posts from this blog

PENYUSUTAN, AMORTISASI, DAN REVALUASI

REVIEW FILM TURIS ROMANTIS

Hukum Gossen