Hukum Gossen
Hukum Gossen tercipta pada tahun 1854. Hukum Gossen merupakan teori konsumsi yang terkenal. Masyarakat mengenal adanya 2 macam Hukum Gossen yaitu hukum Gossen I dan Hukum Gossen II. 1. Hukum Gossen I “Jika pemuas kebutuhan dilakukan secara terus-menerus maka semakin lama kenikmatannya akan semakin berkurang dan pada suatu saat akan mencapai titik jenuh.” Hukum Gossen I terdapat indikasi jika kebutuhan dipuaskan secara terus-menerus maka akan terjadi berkurangnya kenikmatan, sehingga Hukum Gossen I sering juga disebut hukum berkurangnya kenikmatan. Akan tetapi, pada Hukum Gossen I ini terdapat beberapa kelemahan, diantaranya sebagai berikut. a) Hukum Gossen I ini tidak berlaku bagi konsumen yang mengkonsunsi barang yang memabukan. Misalnya, minuman keras atau obat-obatan terlarang. Hal ini terjadi karena seseorang yang mengkonsumsi barang-barang tersebut semakin banyak maka semakin terpuaskan. b) Konsumen tidak hanya bertujuan memuaskan