PROSES BELAJAR
A.
Pengertian Proses
belajar
Proses
dalam bahasa latin “processus” yang berarti “berjalan ke depan” menurut Chaplin
(1972) proses adalah suatu perubahan yang menyangkut tingkah laku atau
kejiwaan. Dalam psikologi proses belajar berarti cara-cara/langkah-langkah
khusus yang dengannya beberapa perubahan yang ditimbulkan hingga tercapainya
hasil-hasil tertentu (Reber, 1988). Jadi proses belajar dapat diartikan sebagai
tahapan perubahan kognitif, efektif dan psikomotor yang terjadi dalam diri
siswa.
B.
Fase-fase dalam proses
belajar
Menurut
Jerome S. Bruner, salah seorang penentang teori S.R Bond. Proses pembelajaran
siswa menempuh tiga episode atau fase, antara lain:
1. Fase
informasi (tahap penerimaan materi)
2. Fase
transformasi (tahap pengubahan materi)
3. Fase
evaluasi (tahap penilaian materi)
Menurut
Wittig (1981) dalam bukunya psychology of learning, setiap proses belajar
selalu berlangsung dalam 3 tahapan, antara lain:
1.
Actuation (tahap
perolehan/penerimaan informasi)
2.
Storage (tahap
penyimpanan informasi)
3.
Retrieval ( tahap
mendapatkan kembali informasi)
C.
Anak Didik sebagai Subjek Belajar
Siswa atau anak didik adalah satu
komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar.
Di dalam proses belajar-mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih
cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Siswa atau anak didik itu, akan menjadi
faktor penentu, sehingga menuntut dan dapat memengaruhi segala sesuatu yang
diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya.
Jadi dalam proses belajar-mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah siswa (anak berkonotasi dengan tujuan, karena anak didiklah yang memiliki tujuan), bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik siswa. Itulah sebabnya siswa atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.
Jadi dalam proses belajar-mengajar yang diperhatikan pertama kali adalah siswa (anak berkonotasi dengan tujuan, karena anak didiklah yang memiliki tujuan), bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan/karakteristik siswa. Itulah sebabnya siswa atau anak didik adalah merupakan subjek belajar.
Dengan demikian, tidak tepat kalau
dikatakan bahwa siswa atau anak didik itu sebagai objel dalam proses balajar
dan mengajar. Pandangan tersebut, sebenarnya adalah pendapat usang yang
terpengaruhi oleh konsep tabularasa bahwa anak didik tersebut diibaratkan
sebagai kertas putih yang dapat ditulisi sekehendak hati oleh para
guru/pengajarnya.
Seorang siswa belum mencapai tingkat
optimal dalam mengembangkan talent atau potensi dan kemmpuannya. Oleh sebab
itu, lebih tepat kalau siswa kalau siswa dikatakan subjek dalam proses
belajar-mengajar, sehingga siswa disebut sebagai subjek belajar.
D.
Pengertian Pendekatan CBSA
Pendekatan
CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif ) dapat di artikan sebagai anutan
pembelajaran yang mengarah kepada pengoptimalisasian pelibatan intelektual –
emosional siswa dalam proses pembelajaran, dengan pelibatan fisik siswa apabila
di perlukan. Pelibatan intelektual – emosional / fisik siswa serta optimalisasi
dalam pembelajaran, di arahkan untuk membelajarkan siswa bagaimana belajar
memperoleh dan memproses perolehan belajarnya tentang pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan nilai.
Keaktifan
dalam pendekatan CBSA menunjuk kepada keaktifan mental, baik intelektual maupun
emosional, meskipun untuk merealisasikan dalam banyak hal dipersyaratkan atau
dibutuhkan keterlibatan langsung dalam berbagai bentuk keaktifan fisik.
1.1 Rasionalisasi
CBSA dalam Pembelajaran
Kita telah memasuki ambang
‘masyarakat belajar’, yaitu masyarakat yang menghendaki pendidikan masa seumur
hidup. John Dewey (1916 ) menyatakan bahwa, belajar menyangkut apa yang
harus di kerjakan murid-murid untuk dirinya sendiri, maka inisiatif harus
dating dari murid-murid sendiri. Guru adalah pembimbing dan pengarah.
Sedangkan Gage dan Berliner
mengatakan bahwa belajar adalah suatu proses yang membuat seseorang mengalami
perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman yang diperolehnya. Dalam proses pembelajaran masih
tampak adanya kecenderungan meminimalkan peran dan keterlibatan siswa. Dominasi
dalam proses pembelajaran menyebabkan siswa lebih banyak berperan dan terlibat
secara pasif, mereka lebih banyak menunggu sajian dari guru daripada mencari
dan menemukan sendiri pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang mereka
butuhkan.
Apabila kondisi proses pembelajaran
yang memaksimalakan peran dan keterlibatan guru serta meminimalkan peran dan
keterlibatan siswa terjadi pada pendidikan dasar, termasuk pada sekolah dasar
akan mengakibatkan sulit tercapainya tujuan pendidikan dasar yakni meletakkan
dasar yang dapat di pakai sebagai batu loncatan untuk menggapai pendidikan yang
lebih tinggi, disamping kemampuan dan kemauan untuk belajar terus menerus
sepanjang hayatnya.
1.2 Kadar CBSA dalam Pembelajaran
Dalam pembelajaran CBSA terdapat
rentangan derajat/kadar yang disebabkan adanya kecenderungan peristiwa
pembelajaran, yaitu pembelajaran yang berorientasi pada guru dan pembelajaran
yang berorientasi pada siswa. CBSA akan lebih banyak menunjukkan kadar
yang tinggi apabila pembelajaran lebih berorientasi pada siswa, dan akan
terjadi sebaliknya bila arah pembelajaran cenderung berorientasi pada guru.
Mc Keachie mengemukakan 6 dimensi
proses pembelajaran yang mengakibatkan terjadinya kadar dalam CBSA, antara lain
:
1.
Partisipasi siswa dalam menetapkan
tujuan kegiatan pembelajaran.
2.
Tekanan pada
aspek afektif dalam belajar.
3.
Partisipasi
siswa dalam kegiatan pembelajaran, terutama yang berbentuk interaksi antar
siswa.
4.
Kekohesifan (kekompakan) kelas
sebagai kelompok.
5.
Kebebasan atau lebih tepat
kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk mengambil keputusan-keputusan
penting kehidupan sekolah.
6.
Jumlah waktu yang digunakan untuk
menanggulangi masalah pribadi siswa, baik yang berhubungan maupun yang tidak
berhubungan dengan sekolah/pembealajaran.
Raka Joni
(1992) mengungkapkan bahwa sekolah yang menerapkan CBSA dengan baik memiliki
karakteristik antara lain :
1.
Pembelajaran yang dilakukan lebih
berpusat pada siswa, sehingga siswa berperan aktif dalam mengembangkan
cara-cara belajar mandiri, siswa berperan serta pada perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaian proses belajar, pengalaman siswa lebih diutamakan dalam
memutuskan titik tolak kegiatan.
2.
Guru adalah pembimbing dalam
terjadinya pengalaman belajar, guru bukan satu-satunya sumber
informasi, guru merupakan salah satu sumber belajar yang memberikan peluang
bagi siswa agar dapat memperoleh pengetahuan/keterampilan melalui usaha
sendiri, dapat mengembangkan motivasi dari dalam dirinya, dan dapat
mengembangkan pengalaman untuk membuat suatu karya.
3.
Tujuan
kegiatan tidak hanya untuk sekedar mengajar standar akademis. Selain pencapaian standar akademis, kegiatan ditekankan untuk
mengembangkan kemampuan siswa secaara utuh dan setimbang.
4.
Pengelolaan
kegiatan pembelajaran lebih menekankan pada kreativitas siswa, dan memperhatikan kemajuan siswa untuk menguasai konsep-konsep dengan
mantap.
5.
Penilaian, dilaksanakan untuk mengamati dan mengukur kegiatan dan kemajuan siswa, serta
mengukur berbagai keterampilan yang dikembangkan misalnya keterampilan
berbahasa, social, matematika, IPA, dan keterampilan lainnya, srta mengukur
hasil belajar siswa.
Lindgren mengemukakan 4 kemungkinan interaksi pembelajaran, yaitu :
1.
Interaksi
satu arah, dimana guru bertindak sebagai penyampai pesan dan siswa penerima
pesan.
2.
Interaksi
dua arah antara guru dengan siswa, dimana guru memperoleh balikan dari siswa.
3.
Interaksi
dua arah antara guru dengan siswa, dimana guru mendapat balikan dari siswa. Dan
siswa dengan siswa, dimana siswa saling berinteraksi atau saling belajar satu
denagan yang lain.
4.
Interaksi
optimal antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa.
1.3 Prinsip-prinsip
CBSA
Prinsip CBSA
adalah tingkah laku belajar yang mendasarkan pada kegiatan-kegiatan yang
nampak, yang menggambarkan tingkat keterlibatan siswa dalam proses belajar
mengajar baik intelektual, emosional, maupun fisik.
Prinsip-prinsip
CBSA nampak pada 4 dimensi berikut :
1.
Dimensi subjek didik, meliputi :
a) Keberanian mewujudkan
minat, keinginan, pendapat, serta dorongan-dorongan yang ada pada siswa dalam
proses belajar – mengajar. Keberanian tersebut terwujud karena memang
direncanakan oleh guru, misalnya dengan format mengajar melalui diskusi
kelompok, dimana siswa tanpa ragu-ragu mengeluaarkan pendapat.
b) Keberanian
mencari kesempatan untuk berpartisipasi dalam persiapan maupun tindak lanjut
dan suatu proses belajar-mengajar. Hal ini terwujud apabila guru bersikap
demokratis.
c) Kreatifitas
siswa dalam menyelesaikan kegiatan belajar sehingga dapat mencapai suatu
keberhasilan tertentu yang memang dirancang oleh guru.
d) Peranan bebas dalam mengerjakan sesuatu tanpa merasa ada tekanan dari
siapapun termasuk guru.
2.
Dimensi guru, meliputi :
a) Adanya usaha
dari guru untuk mendorong siswa dalam meningkatkan semangat serta partisipasi
siswa secara aktif dalam proses belajar-menagajar.
b) Kemampuan guru dalam menjalankan peranannya sebagai ainovator dan
motivator.
c) Sikap demokratis yang ada pada guru dalam proses belajar-mengajar.
d) Pemberian kesempatan kepada siswa untuk belajar sesuai dengan cara serta
tingkat kemampuan masing-masing.
e) Kemampuan untuk menggunakan berbagai jenis strategi belajar-mengajar serta
penggunaan multi media. Kemampuan ini akan menimbulkan lingkungan belajar yang
merangsang siswa untuk mencapai tujuan.
3.
Dimensi program, meliputi :
a) Tujuan
instruksional, konsep, serta materi pelajaran yang memenuhi kebutuhan, minat,
serta kemampuan siswa. Merupakan
suatu hal yang sangat penting yang harus diperhatikan guru.
b) Program yang memungkinkan terjadinya pengembangan konsep maupun aktivitas
siswa dalam proses belajar-mengajar.
c) Program yang
fleksibel (luwes), disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
4.
Dimensi situasi belajar – mengajar, meliputi :
a) Situasi
belajar yang menjelmakan komunikasi yang baik, hangat, dan bersahabat antar
guru dengan siswa maupun antar siswa sendiri dalam proses belajar-mengajar.
b) Adanya
suasana gembira dan bersemangata pada diri siswa adalam proses
belajar-mengajar.
1.4 Hakikat dan
Rambu-rambu Penyelenggaraan CBSA
Hakikat dari
CBSA adalah proses keterlibatan intelektual-emosional siswa dalam kegiatan
belajar-mengajar yang memungkinkan terjadinya :
1. Proses asimilasi / pengalaman
kognitif yaitu memungkinkan terbentuknya pengetahuan.
2. Proses perbuatan / pengalaman langsung
yaitu memungkinkan terbentuknya keterampilan.
3. Proses penghayatan dan internalisasi
nilai yaitu memungkinkan
terbentuknya nilai dan sikap.
Sedangkan yang diamaksud dengan rambu-rambu CBSA adalah gejala-gejala yang
tampaka pada perilakau siswa dan guru baik dalam program maupun proses
pembelajaran. Rambu-rambu yang dimaksud adalah :
1. Kuantitas dan kualitas pengalaman yang membelajarkan.
2. Prakarsa dan keberanian siswa dalam mewujudkan minat, keinginan, dan
dorongan-dorongan yang ada pada dirinya.
3. Keberanian dan keinginan siswa untuk ikut serta dalam proses pembelajaran.
4. Usaha dan
kreatifitas siswa dalam proses pembelajaran.
5. Keingintahuan yang ada pada diri siswa.
6. Rasa lapang
dan bebas yang ada pada diri siswa.
7. Kuantitas
dan kualitas usaha yang dilakukan guru dalam membina dan mendorong keaktifan
siswa.
8. Kualitas
guru sebagai innovator dan fasilitator.
9. Tingkat sikap guru yang tidak mendominasi dalam proses pembelajaran.
10. Kuantitas
dan kualitas metode dan media yang dimanfaatkan guru dalam proses pembelajaran.
11. Ketertarikan
guru terhadap program pembelajaran.
12. Variasi interaksi guru dengan siswa dalam proses pembelajaran.
13. Kegiatan dan kegembiraan siswa dalam belajar
1.5 Penerapan
CBSA
Dalam
menerapkan konsep pembelajaran CBSA, ada beberapa konsekuensi yang harus diterima.
Menurut Gale (1975), konsekuensi yang harus diterima dari adanya pembelajaran
berdasarkan siswa antara lain :
1. Guru merupakan seorang pengelola dan perancang dari pengalaman belajar.
2. Guru dan
siswa menerima peran kerjasama (partnership).
3. Bahan-bahan
pembelajaran dipilih berdasarkan kelayakannya.
4. Penting untuk melakukan identifikasi dan penuntasan syarat-syarat belajar .
5. Siswa
dilibatkan dalam pembelajaran.
6. Tujuan
ditulis scara jelas.
7. Semua tujuan diukur/di tes.
Menurut Ausubel (1978), untuk dapat melihat lebih jelas kadar CBSA dan
kebermaknaan suatu proses pembelajaran, ada dua dimensi yang dapat
dipertentangkan, yaitu :
1. Kebermaknaan
bahan dan/atau proses pembelajaran.
2. Modus-modus
pembelajaran. Contoh-contoh modus pembelajaran yaitu :
a) Tabel
perkalian, termasuk belajar reseptif yang menyajikan informasi untuk dihapalkan
oleh siswa tanpa tuntutan bagi siswa untuk memahaminya.
b) Penerapan
formula (rumus) untuk pemecahan masalah, termasuk belajar dengan penemuan
terbimbing yang menuntut siswa menghapalkan bagaimana menerapkan suatu formula
untuk memecahkan masalah.
c) Pemecahan
“teka-teki” dengan coba-salah, termasuk belajar dengan penemuan mandiri yang
kurang bermakna karena siswa menghapal tanpa pemahaman.
d) Kerja laboratoris sekolah, termasuk belajar dengan penemuan terbimbing.
e) Ceramah atau penyajian buku teks pada umumnya.
f) “Penelitian” atau hasil intelektual rutin pada umumnya, merupakan modus
belajar dengan penemuan mandiri yang kebermaknaannya sama dengan ceramah.
g) Klasifikasi keterhubungan antar konsep, yaitu modus belajar reseptif yang
penuh kebermaknaan dan paling bermakna dibandingkan dengan modus belajar
reseptif yang lain.
h) Pembelajaran audio-tutorial yang dirancang dengan baik, merupakan modus
belajar dengan penemuan terbimbing yang paling bermakna dibandingkan dengan
modus belajar dengan penemuan terbimbing yang lain.
i)
Penelitian
ilmiah, merupakan modus belajar dengan penemuan mandiri yang paling bermakna
dibandingkan dengan modus belajar dengan penemuan mandiri yang lain.
Untuk dapat mengelola dan merancang program pembelajaran dan proses
pembelajaran, seorang guru hendaknya mengenal faktor-faktor penentu kegiatan
pembelajaran yang meliputi :
1. Karakteristik
tujuan,
yang
mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang ingin dicapai atau ditingkatkan
sebagai hasil kegiatan.
2. Karakteristik mata pelajaran/bidang studi,
yang meliputi tujuan, isi pelajaran, urutaan, dan cara mempelajarinya.
3. Karakteristik
siswa,
mencakup
karakteristik perilaku masukan kognitif dan afektif, usia, jenis kelamin, dan
yang lain.
4. Karakteristik
lingkungsn/setting pembelajaran,
mencakup
kuantitas dan kualitas prasarana, alokasi jam pertemuan, dan yang lainnya.
5. Karakteristik
guru,
meliputi
filosofinya tentang pendidikan dan pembelajaran, kompetensinya dalam teknik
pembelajaran, kebiasaannya, pengalaman kependidikannya, dan yang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Sardiman.
2001.Interaksi dan Motivasi Belajar
Mengajar.Jakarta: Rajagrfindo Persada.
Comments
Post a Comment